SK PIP Tahap I bagi jenjang SMA tahun anggaran 2018 sudah terbit, bagi sekolah yang terdapat siswa penerima PIP diharapkan untuk segera mendorong siswanya melakukan aktifasi dan mencairkan dana PIP nya.
Sekolah silahkan membuka laman http://pip.psma.kemdikbud.go.id/dashboard/ dan login menggunakan user dan password dapodik masing-masing. selanjutnya silahkan unduh SK PIP Tahap I beserta lampirannya (list nama siswa), buatkan surat pengantar dan siapkan berkas pendukung lainnya dan arahkan siswa untuk melakukan aktifasi.
Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ==> PERDIRJEN DIKDASMEN NO 05/D/BP/2018
KETENTUAN AKTIVASI REKENING PIP SMA
Sebelum pencairan dana, siswa penerima harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu dengan melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
Bila diperlukan, untuk kelacaran aktivasi rekening/pencairan, sekolah dapat meminta ke BNI untuk memberikan Formulir Aktivasi Rekening dan Slip Penarikan. Pengisian formulir tersebut dilakukan bersama-sama di sekolah, kemudian sekolah menyerahkan ke BNI sekaligus dengan persyaratan pencairan dana lainnya.
Untuk daftar sekolah dengan siswa penerima PIP tahun anggaran 2018 Tahap I bisa di download pada tautan dibawah ini:
PIP SMA Tahap I 2018
Dan berikut kami lampirkan format Surat Pengantar Sekolah yang dibutuhkan untuk melakukan aktifasi rekening penerima PIP. Jika ada pertanyaan lebih lanjut silahkan tinggalkan komentar atau hubungi Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Lampiran SK PIP Sekolah yang berisi lampiran nama siswa PIP Tahap I tahun 2018 mohon dikirimkan by email ke dikmen.jp1@gmail.com dengan format subject PIP 2018_Nama Sekolah
SURAT PENGANTAR SEKOLAH
Sekolah silahkan membuka laman http://pip.psma.kemdikbud.go.id/dashboard/ dan login menggunakan user dan password dapodik masing-masing. selanjutnya silahkan unduh SK PIP Tahap I beserta lampirannya (list nama siswa), buatkan surat pengantar dan siapkan berkas pendukung lainnya dan arahkan siswa untuk melakukan aktifasi.
Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ==> PERDIRJEN DIKDASMEN NO 05/D/BP/2018
KETENTUAN AKTIVASI REKENING PIP SMA
Sebelum pencairan dana, siswa penerima harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu dengan melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah (tanda tangan dan stempel basah, asli). Surat keterangan ini dibuat per siswa penerima atau dapat untuk sejumlah siswa yang akan melakukan aktivasi rekening/pencairan dana (format terlampir);
- Salah satu identitas siswa penerima, seperti: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Pelajar atau Kartu Keluarga (KK) orangtua/wali siswa penerima atau surat keterangan diri dari lurah/kepala desa;
- Mengisi dan menandatangani Formulir Aktivasi Rekening (disediakan oleh bank);
- Mengisi dan menandatangani Slip Penarikan Dana. apabila akan langsung melakukan pencairan. (disediakan bank).
Bila diperlukan, untuk kelacaran aktivasi rekening/pencairan, sekolah dapat meminta ke BNI untuk memberikan Formulir Aktivasi Rekening dan Slip Penarikan. Pengisian formulir tersebut dilakukan bersama-sama di sekolah, kemudian sekolah menyerahkan ke BNI sekaligus dengan persyaratan pencairan dana lainnya.
Untuk daftar sekolah dengan siswa penerima PIP tahun anggaran 2018 Tahap I bisa di download pada tautan dibawah ini:
PIP SMA Tahap I 2018
Dan berikut kami lampirkan format Surat Pengantar Sekolah yang dibutuhkan untuk melakukan aktifasi rekening penerima PIP. Jika ada pertanyaan lebih lanjut silahkan tinggalkan komentar atau hubungi Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Lampiran SK PIP Sekolah yang berisi lampiran nama siswa PIP Tahap I tahun 2018 mohon dikirimkan by email ke dikmen.jp1@gmail.com dengan format subject PIP 2018_Nama Sekolah
SURAT PENGANTAR SEKOLAH