Sisip Uraian saat Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Pada Menu Penganggaran, tersedia fitur Sisip Uraian untuk fitur untuk menduplikasi daftar kegiatan pada suatu Kegiatan yang sudah dibuat sebelumnya. Detail yang dapat ditambahkan oleh pengguna: Uraian, Harga Satuan yang Dianggarkan, dan Bulan (Dianggarakan untuk bulan).
- Pada kolom Aksi, Klik tanda … di salah satu tabel Kegiatan yang ingin Anda lakukan Sisip Uraian
- Tulis jenis Uraian yang ingin Anda rencanakan
- Pilih Bulan yang sesuai dengan kebutuhan
- Masukkan Jumlah barang atau jasa yang dibutuhkan
- Masukkan Satuan yang sesuai dengan kebutuhan barang atau jasa
- Tulis Harga Satuan jenis Uraian yang perlu dianggarkan
- Klik + Masukkan ke Anggaran
- Anggaran
kegiatan yang baru disisipkan telah berhasil masuk ke dalam Kertas Kerja dan
terdapat penanda kotak berwarna kuning dan status pada bagian bawah kanan
aplikasi.
Catatan! Kertas Kerja yang dapat Sisip Uraian adalah Kertas Kerja murni, Pergeseran Kertas Kerja, dan Perubahan Kertas Kerja. Sedangkan untuk Kertas Kerja yang tidak dapat Sisip Uraian adalah Kertas Kerja yang sedang diajukan ke Dinas dan Kertas Kerja sudah disahkan oleh Dinas.
BACA JUGA >>>>>
Sisip Uraian saat Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Edit Detail Anggaran saat Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Mengaktifkan Kertas Kerja ARKAS 4
Perencanaan Tata Kelola Dana BOSP Tahun 2024
Sumber: https://pusatinformasi.rkas.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar