Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
- Klik +
Tambah Kegiatan
- Cari
kegiatan yang ingin dianggarkan, dengan menulis kata kunci atau kode
kegiatan yang sesuai. Selanjutnya, akan muncul daftar kegiatan. Klik kegiatan
tersebut.
- Pilih
rekening belanja yang ingin dianggarkan untuk kegiatan tersebut.
- Tulis
deskripsi kegiatan yang dianggarkan pada kolom Uraian untuk
rekening belanja operasional. Sedangkan untuk rekening belanja kategori
barang modal, Anda dapat memilih Uraian kegiatan berdasarkan daftar yang
tersedia
- Isi
harga satuan kegiatan. Harga satuan harus berada dalam batas yang
ditentukan oleh Dinas, seperti tertera pada gambar yang muncul
- Pilih
bulan kegiatan tersebut akan dilaksanakan
- Masukkan
jumlah barang atau jasa
- Pilih
satuan yang sesuai dengan barang atau jasa
- Klik +
Tambah Bulan jika suatu kegiatan yang sama akan dilakukan juga pada
bulan lainnya. Selanjutnya pilih bulan yang ingin ditambahkan.
- Klik (-) apabila
Anda ingin membatalkan Tambah Bulan dalam satu Kegiatan
- Jika
data kegiatan sudah lengkap dan sesuai, klik + Masukkan Ke Anggaran
- Klik Hapus
Semua untuk menghapus detail Kegiatan yang sudah direncanakan
- Klik Batal jika
tidak ingin melanjutkan pengisian kegiatan dan kembali ke laman Menyusun
Kertas Kerja. Berikut adalah tampilan 1 Kegiatan yang baru saja
Anda masukkan ke dalam Kertas Kerja
- Terdapat penanda pada bagian kanan bawah aplikasi,
setelah Anda berhasil menambahkan suatu Kegiatan
- Nominal pada kolom Sudah Dianggarkan terisi mengikuti jumlah total Kegiatan yang telah Anda rencanakan
- Berikut adalah tampilan beberapa Kegiatan pada Kertas Kerja yang telah Anda isi sesuai anggaran
- Pada kolom Aksi, Klik tanda … di masing-masing tabel Kegiatan apabila Anda ingin mengedit detail anggaran atau melakukan sisip uraian
BERIKUTNYA >> Edit Detail Anggaran saat Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
BACA JUGA >>>>>
Sisip Uraian saat Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Edit Detail Anggaran saat Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Menyusun Kertas Kerja (BOS Reguler)
Mengaktifkan Kertas Kerja ARKAS 4
Perencanaan Tata Kelola Dana BOSP Tahun 2024
Sumber: https://pusatinformasi.rkas.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar