Sehubungan dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124/SE/2017 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018, bisa kami informasikan beberapa mengenai proses mutasi tersebut di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Jadwal disesuaikan seperti yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut:
- Pengumuman Dayat Tampung : 27-29 Desember 2017
- Pendaftaran : 2-4 Januari 2018
- Seleksi : 5-8 Januari 2018
- Pengumuman Hasil Seleksi : 9 Januari 2018
- Lapor Diri : 10-11 Januari 2018 ; pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
- Khusus bagi sekolah yang masih ada formasi, proses mutasi diatas dapat dilaksanakan kembali sampai terpenuhi hingga 30 Januari 2018
- Laporan Hasil Mutasi : 2 Februari 2018
Demikian tata alur yang bisa kami sampaikan, untuk syarat dan persyaratan sesuai Surat Edaran silahkan unduh pada tautan berikut: DOWNLOAD
Untuk formasi yang tersedia dan lokasi sekolah tersebut dapat dilihat pada list berikut: